Human Immunodeficiency Virus (HIV) adalah sejenis virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia dan dapat menimbulkan Acquired Immuno Deficiency Syndrome (AIDS). Aquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) adalah sekumpulan gejala yang timbul karena turunnya kekebalan tubuh yang disebabkan infeksi oleh HIV.
HIV terus menjadi masalah kesehatan masyarakat global yang utama, telah merenggut 40,1 juta nyawa sejauh ini. Secara global, 39,0 juta orang hidup dengan HIV pada akhir tahun 2022. Diperkirakan 0,7% orang dewasa berusia 15–49 tahun di seluruh dunia hidup dengan HIV, meskipun beban epidemi ini sangat besar, masih sangat bervariasi antar negara dan wilayah.
Menurut laporan Badan Narkotika Nasional (BNN), sepanjang 2022 ada 62.856 kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) di Indonesia. Rinciannya, 9.901 kasus AIDS dan 52.955 kasus HIV. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon mendata selama Januari hingga Mei tahun 2023 terdapat kasus baru HIV/AIDS sebanyak 145 kasus, sehingga secara kumulatif jumlah kasus HIV mencapai 2.284 kasus, sedangkan AIDS tercatat sekitar 992 kasus, yang didominasi oleh kelompok laki-laki.
Perkembangan HIV menjadi AIDS memerlukan waktu yang lama, dimulai saat tertular seseorang akan berada dalam periode jendela selama 3-6 bulan yaitu dimana saat menjalani tes HIV belum memberikan hasil positif krn belum cukup antibody yang terbentuk untuk dideteksi oleh tes. Selanjutnya menjadi HIV postif dalam 3-10 tahun jika tidak segera diobati akan masuk dalam AIDS.
Cara penularan HIV secara umum dapat terjadi melalui empat jalur, yaitu:
1.Kontak seksual
HIV terdapat pada cairan mani dan sekret vagina yang akan ditularkan virus ke sel, baik pada pasangan homoseksual atau heteroseksual.
2.Tranfus
HIV ditularkan melalui tranfusi darah
3.Jarum yang terkontaminasi
Transmisi dapat terjadi karena tusukan jarum yang terinfeksi atau bertukar pakai jarum di antara sesama pengguna obat-obatan psikotropika.
4.Transmisi vertikal (perinatal)
HIV dapat ditularkan selama kehamilan, persalinan, atau setelah kelahiran anak selama menyusui. Di antara bayi yang terinfeksi yang tidak disusui, sebagian besar terjadi sekitar waktu persalinan (tepat sebelum atau selama persalinan dan melahirkan).
Perlu diketahui juga bahwa HIV tidak dapat ditularkan melalui kontak sosial seperti berjabat tangan atau berpelukan, makan bersama, gigitan serangga, menggunakan toilet atau kolam renang bersama ODHIV.

Pencegahan HIV/AIDS merupakan langkah penting dalam mengurangi jumlah infeksi baru dan penularan virus tersebut di masyarakat. Strategi pencegahan penularan HIV/AIDS dapat dilakukan melalui cara sebagai berikut:
A : Anda menjauhi hubungan seks bebas
B : Berlaku setia pada satu pasangan
C : Cegah dengan kondom
D : Dihindari penggunaan narkoba suntik
E : Edukasi pada orang di sekitar terutama terkait informasi HIV yang benar
Gereja juga dapat berperan nyata dalam rangka pencegahan penularan HIV/AIDS di kalangan warga Gereja dalam rangka pencegahan HIV melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) mengenai pendidikan kesehatan reproduksi untuk orang tua, anak, dan kaum muda Gereja sehingga terjadi perubahan perilaku beresiko seperti seks bebas, penggunaan narkotika bagi warga gereja. Selain itu kehadiran Gereja dapat berupa pendampingan agar warga gereja dengan sukarela bersedia menjalani konseling, tes, perawatan jika terdapat sesama warga gereja yang tertular HIV agar segera mendapat pertolongan pengobatan anti retroviral (ARV) HIV. Selanjutnya yang paling terpenting gereja dapat terus ada dan sejalan dengan pemerintah mengaungkan kampanye untuk menghindari stigma dan diskriminasi pada penderita ODHIV. Hal tersebut diharapkan dapat merubah paradigma negatif tentang HIV/AIDS dari penyakit yang menakutkan, karena yang perlu dijauhi adalah virusnya, bukan orangnya.
Penulis
dr. Amanda G. Manuputty, M.Ked.Klin., Sp.DV
