Bagiakan Postingan :

AMBON,JemaatSyaloom,- Guna menindaklanjuti proses dan tahapan pemilihan Penatua dan Diaken Jemaat GPM Syaloom masa pelayanan 2025-2030, maka panitia pemilihan dibentuk.

Panitia pemilihan yang berisikan 25 orang dibentuk berdasarkan surat keputusan (SK) Majelis Jemaat nomor 10/III-13-SY/ORG/08/2024 tertanggal 4 Agustus 2024, sesuai yang dibacakan Sekretaris Majelis Jemaat, Penatua Ny. C Tahya/B.

Pelantikan panitia pemilihan Penatua dan Diaken Jemaat GPM Syaloom masa pelayanan 2025-2030 dilakukan oleh Ketua Majelis Jemaat, Pendeta L.F Samual, S.Th dalam kebaktian Minggu (4/8/2024).

Dalam redaksional SK tersebut, pembentukan panitia pemilihan Penatua dan Diaken Jemaat GPM Syaloom masa pelayanan 2025-2030 diperlukan sesuai keputusan persidangan ke-30 Jemaat dan mengingat tugas Majelis Jemaat masa pelayanan 2020-2025 akan berakhir awal Januari 2025.

Serta memperhatikan petunjuk teknis (Juknis) pemilihan Penatua dan Diaken GPM masa pelayanan 2025-2030 yang ditetapkan oleh Majelis Pekerja Harian (MPH) Sinode GPM.

“Panitia dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Majelis Jemaat GPM Syaloom,” demikian bunyi salah satu butir SK tersebut.

Berdasarkan SK yang dikeluarkan tersebut, ketua panitia pemilihan langsung dipimpin Ketua Majelis Jemaat Pdt L.F Samual, S.Th, Sekretaris Diaken Ny. Margaretha Pariury/Heumasse dan Wakil Sekretaris Bpk. Agustinus Latupeirissa. (Devisi Web)

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *