Bagiakan Postingan :

AMBON,JemaatSyaloom,- Jemaat GPM Syaloom Klasis Kota Ambon membentuk tim pemekaran sektor dan unit pelayanan yang merupakan tindak lanjut hasil rekomendasi persidangan XXIX Jemaat GPM Syaloom tahun 2023.

Pembentukan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Majelis Jemaat GPM Syaloom nomor 05/III-13-SY/ORG/06/2023 tertanggal 25 Juni 2023. Dengan demikian, tim pemekaran sebelumnya yang diangkat berdasarkan SK Majelis Jemaat nomor 05/III-13-SY/ORG/09/2018 tidak berlaku atau bubar. Tim dilantik dan didoakan langsung Pendeta Nn. M.D Huliselan, S.Th dalam kebaktian Minggu, 25 Juni 2023, setelah dinyatakan kesediaan di depan Jemaat.

Tim pemekaran dipimpin Bpk. A.E Maitimu sebagai Ketua, Wakil Ketua Bpk M. Putileihalat, Ny. R. de Fretes di posisi Sekretaris, wakil Sekretaris Sdr. Juins Radjoelan dan Bendahara Ny. S Tousalwa, dengan 19 anggota.

Sesuai SK Majelis Jemaat, tim pemekaran bertugas untuk; melakukan pengkajian, pemetaan sektor dan unit pelayanan sebagai acuan dalam proses penetapan pemekaran, mencakup batas-batas sektor dan unit dimaksud dengan memperhatikan faktor geografis dan jumlah anggota kepala keluarga demi kelancaran pelayanan.

Membuat konsep rencana pemekaran unit dan sektor pelayanan dengan mengacu pada hasil pengkajian dan pemetaan, serta menyampaikan kepada Majelis Jemaat konsep rencana pemekaran unit dan sektor pelayanan untuk selanjutnya dilakukan proses pemekaran oleh Majelis Jemaat. (Tim MM)

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *